Penetapan Rekening Penerima Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
104
2026-03-06
2026-04-02
Penetapan Rekening Penerima Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis di Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1180/2025 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2026, Dana Kesehatan BOK tunjangan khusus dokter dan dokter gigi spesialis/subspesialis langsung disalurkan ke rekening penerima tunjangan khusus, setelah melalui tahapan persetujuan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta validasi dan penetapan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.
- Lampiran 1 hlm.
Status Dokumen
| No. | Status | Judul Dokumen |
|---|