Pembentukan Kelompok Kerja Data Terpilah Profil Gender dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
318
2026-07-02
2026-07-16
Pembentukan Kelompok Kerja Data Terpilah Profil Gender dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026
ABSTRAK:
- Untuk menyusun perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi serta pengambilan kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diperlukan adanya data terpilah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja Data Terpilah Profil Gender dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.
- Dasar Hukum SK ini adalah UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 15 Tahun 2008, Permen P3A No. 4 Tahun 2023, Perda No. 7 Tahun 2025, Perbup No. 19 Tahun 2022, dan Perbup No. 25 Tahun 2025.
CATATAN:
- SK ini ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2026.
- Lampiran 2 hlm.
Status Dokumen
| No. | Status | Judul Dokumen |
|---|