Tim Pen3nasun Rancangan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Detail Dokumen

Keputusan Bupati

428

2026-09-03

2026-10-01

Tim Pen3nasun Rancangan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai

2026

ABSTRAK:

  • Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu serta menjamin ketersedieian arsip yang autentik, utuh, terpercaya, dan mudah sebagai satu keutuhan informasi diperlukan jadwal retensi arsip untuk pemindahan, pemusnaihan, dan penyerahan arsip.
  • Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintahan Daerah perlu menyusun jadwal retensi arsip setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.

CATATAN:

  • SK ini ditetapkan pada tanggal 3 September 2026.

Status Dokumen

No. Status Judul Dokumen
Lampiran Dokumen

No. Nama Berkas Download
1 2026_Kepbub_Kepmentawaikab_428.pdf Download