Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2 - 398 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 - 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa dan Kelompok Tani Penerima Manfaat Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2024
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
398
2024-09-17
2024-10-23
Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2 - 398 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 - 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa dan Kelompok Tani Penerima Manfaat Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2024
Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2 - 398 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 - 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa dan Kelompok Tani Penerima Manfaat Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2024
Status Dokumen
No. | Status | Judul Dokumen |
---|