Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2 - 398 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 - 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa dan Kelompok Tani Penerima Manfaat Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2024

Detail Dokumen

Keputusan Bupati

398

2024-09-17

2024-10-23

Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2 - 398 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 - 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa dan Kelompok Tani Penerima Manfaat Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2024

Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2 - 398 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 - 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa dan Kelompok Tani Penerima Manfaat Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2024

Status Dokumen

No. Status Judul Dokumen
Lampiran Dokumen

No. Nama Berkas Download
1 2024_Kepbup_Kepmentawaikab_3981.pdf Download