Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-12 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2024

Detail Dokumen

Keputusan Bupati

12

2024-02-03

2024-03-28

Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-12 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-12 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2024

Status Dokumen

No. Status Judul Dokumen
Lampiran Dokumen

No. Nama Berkas Download
1 2024_Kepbup_Kepmentawaikab_12.pdf Download