Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-12 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2024
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
12
2024-02-03
2024-03-28
Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-12 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-12 Tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2024
Status Dokumen
No. | Status | Judul Dokumen |
---|