Pejabat Perpajakan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2026
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
40
2026-01-28
2026-03-11
Pejabat Perpajakan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2026
- Untuk memastikan kelancaran proses administrasi perpajakan daerah, mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, pencegahan kebocoran pendapatan daerah, serta pemenuhan standar pelayanan publik yang baik di bidang perpajakan, perlu ditetapkan Pejabat Perpajakan Daerah.
Status Dokumen
| No. | Status | Judul Dokumen |
|---|