Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Detail Dokumen
Peraturan Bupati
25
2025-12-19
2026-01-19
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
- Dasar hukum Perbup ini adalah UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 14 Tahun 2025; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2025.
Status Dokumen
| No. | Status | Judul Dokumen |
|---|