Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Detail Dokumen

Peraturan Daerah

7

2025-12-19

2026-01-19

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

2025

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI NO. 7, LD. 2025/NO. 7, TLD NO. 7; JDIH.MENTAWAIKAB.GO.ID; 578 HLM.

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

ABSTRAK:

  • Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
  • Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri  Nomor 14 Tahun 2025; dan Perda Nomor 2 Tahun 2023.
  • Perda ini mengatur mengenai pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

CATATAN:

  • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2025.
  • Penjelasan 2 hlm.
  • Lampiran 565 hlm.

Status Dokumen

No. Status Judul Dokumen
Lampiran Dokumen

No. Nama Berkas Download
1 2025_Perda_Kepmentawaikab_71.pdf Download