Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Pemberdayaan Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial Kecamatan Siberut Utara Tahun Anggaran 2025.
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
100.3.3.2- 403 Tahun 2025
2025-10-27
2025-12-09
Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Pemberdayaan Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial Kecamatan Siberut Utara Tahun Anggaran 2025.
Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Pemberdayaan Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial Kecamatan Siberut Utara Tahun Anggaran 2025.
Status Dokumen
| No. | Status | Judul Dokumen |
|---|