Pembacaan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Pembacaan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029

10 Juli 2025 11:54:15 WIB

Admin JDIH() 10 Juli 2025 11:54:15 WIB

Pada hari Kamis (10/07/2025) diadakan rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 sebagi tindak lanjut dari ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta untuk menjamin penggunaan dan pengelolaan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan. Sebagai langkah awal pencapaian visi dan misi Daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan maka harus disusun sebuah perencanaan jangka menengah yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk periode 2025-2029. Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 menegaskan penyelarasan antara RPJMD dengan RPJMN Tahun 2025-2029 mulai dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok dan target-target yang akan dicapai sehingga memberikan kepastian untuk pencapaian visi Nasional yaitu Indonesia Emas Tahun 2045.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 mengangkat visi “Terwujudnya Kepulauan Mentawai Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera" yang diuraikan ke dalam 8 misi pembangunan jangka menengah daerah, yaitu:

  1. Mewujudkan Transformasi Sosial melalui Pembangunan Manusia yang Inklusif, Responsif, dan Berkualitas, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Inklusif, Berkualitas dan Berdaya Saing.
  2. Mewujudkan Transformasi Ekonomi melalui Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, dan Daya Saing Ekonomi Daerah, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Berkualitas dan Berkelanjutan.
  3. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan yangBerkualitas, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan.
  4. Mewujudkan Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya Harmonisasi Kehidupan Masyarakat Berbasis  Sosial Budaya dan Lingkungan.
  5. Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya ekosistem alam yang Berkualitas dan Resiliensi Terhadap Bencana.
  6. Mewujudkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkelas Dunia, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya Pariwisata yang Berdaya Saing dan Ekonomi Kreatif yang Berkelanjutan.
  7. Mewujudkan Masyarakat yang Aman Harmonis dan Berkeadilan, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya Kehidupan Masyarakat yang Beradab, Tenteram dan Imparsial.
  8. Penguatan Transformasi Tata Kelola Birokrasi yang Responsif, Inovatif, dan Tepercaya, dengan Tujuan yaitu Terwujudnya Birokrasi yang Prima

Pada akhir penyampaiannya, Bupati mengingatkan bahwa tantangan kedepan yang harus diantisipasi adalah ketidakpastian situasi sosial ekonomi, geopolitik global, perang dagang yang sedang terjadi, perubahan iklim dan berbagai isu strategis lainnya yang tentunya akan
berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat sehingga perencanaan pembangunan yang kita susun harus lebih terukur dan realistis.

26 kali dibaca